Mau Diangkat PNS, Tenaga Honorer Wajib Hindari 3 Hal Berbahaya Ini!
RK ONLINE - Melakukan sejumlah pelanggaran, membuat pemerintah tidak ragu untuk memasukan tenaga honorer ke dalam daftar hitam (blacklist).
Jika sejumlah prosedur tidak dipatuhi, maka ancaman serius yang dihadapi tenaga honorer adalah terdaftar dalam daftar hitam pemerintah.
Selain memang memiliki banyak dampak buruk, tenaga honorer yang masuk dalam daftar Blacklist tentunya akan menjadi kesulitan untuk diangkat menjadi PNS.
BACA JUGA:Baru Tau! Ternyata Dalam PMK Terdapat 2 Tunjangan Untuk Tenaga Honorer dari Menteri Keuangan
Oleh karena itu, penting bagi tenaga honorer untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan agar tidak masuk radar blacklist pemerintah.
Lalu, siapa saja tenaga honorer yang berisiko terdaftar dalam daftar hitam oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah tenaga honorer yang paling beresiko masuk dalam daftar hitam BKN:
1. Tidak Bekerja Selama 3 Bulan Berturut-turut
Jika ada tenaga honorer yang membandel dan tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut, BKN kemungkinan besar akan memasukkan mereka dalam daftar hitam alias blacklist.
2. Melanggar Disiplin Aturan