Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini 6 Janji Nediem Makarim Soal Angkat Guru Honorer Dengan Konsep Marketplace Guru
RK ONLINE - Rencana Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang berjanji akan mengangkat guru honorer menjadi PNS tanpa tes, saat ini menjadi perbincangan yang kontroversial.
Meskipun konsep "Marketplace Guru" masih menjadi perdebatan, tetapi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim tetap berpegang teguh pada pendiriannya. Nadiem meyakini bahwa Marketplace Guru dapat menjadi solusi untuk berbagai masalah guru di Indonesia.
Berikut adalah 6 janji yang diungkapkan oleh Nadiem Makarim terkait konsep Marketplace, khususnya dalam hal perekrutan guru honorer menjadi PNS tanpa tes:
BACA JUGA:Kabar Buruk Tenaga Honorer, Termasuk Bengkulu 45 Instasnsi Ini Tidak Usulkan Formasi ASN
1. Guru yang diakui adalah mereka yang telah melewati seleksi CPNS dan memenuhi passing grade. Setelah itu, mereka akan dimasukkan ke dalam Marketplace Guru
2. Hanya guru yang telah lulus pendidikan profesi guru (PPG) pra-jabatan yang dapat bergabung dalam Marketplace Guru.
3. Guru honorer yang saat ini masih berstatus guru PPPK akan ditugaskan tanpa adanya masa kontrak, sambil menunggu pengangkatan sebagai PNS.
4. Pengangkatan guru honorer menjadi PNS akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan dapat dilakukan kapan saja. Proses pengangkatan ini akan berlangsung secara otomatis tanpa harus melalui tes. Tidak perlu menunggu rekrutmen terpusat.
BACA JUGA:Baru Tau! Ternyata Dalam PMK Terdapat 2 Tunjangan Untuk Tenaga Honorer dari Menteri Keuangan