Lebih lanjut mengenai video yang viral ini, Nico juga belum dapat memastikan apakah lokasi pembuatan video tersebut berada di Ponorogo atau tidak.
"Dugaan sementara memang video tersebut dibuat di Ponorogo, namun kita akan tunggu perkembangannya. Hari ini, orang tua gadis yang ada dalam video rencananya akan membuat laporan," tambah Nico.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video yang telah menjadi viral tersebut. Selain menimbulkan kegaduhan, penyebar video juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA:Begini Penampakan Video Viral Syakirah Seleb TikTok yang Berdurasi 15 Detik
"Kami mengimbau agar tidak lagi menyebarkan video tak senonoh tersebut, karena pelaku penyebaran video dapat dijerat dengan UU ITE," pungkas Nico