Mengingat DRS adalah ASN yang bertugas di Rokan Hilir.
"Masih belum ada informasi mengenai hal itu, telepon mati. Tentu ada sanksi, karena sebagai ASN pasti ada sanksi sesuai aturan," katanya.
Diketahui, Wakil Bupati Sulaiman dan DRS diamankan dalam operasi rutin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau pada malam sebelumnya.
Mereka diamankan saat menginap dalam satu kamar di salah satu hotel di Pekanbaru.
Polisi saat itu melakukan operasi rutin dan secara kebetulan menemukan Sulaiman bersama DRS di dalam kamar tersebut. Keduanya dimintai keterangan oleh penyidik.
"Benar, mereka diamankan (Wakil Bupati Sulaiman dan seorang wanita). Kami sedang melakukan operasi pengejaran dan kami menemukan mereka berdua di dalam satu kamar di salah satu hotel," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, Kombes Asep.