Para pekerja panti pijat yang tidak memiliki sertifikat keahlian dalam praktik pijat juga akan dikembalikan.
"Bagi yang bukan penduduk Mukomuko dan tidak memiliki sertifikat pijat resmi, kami akan mengembalikannya ke tempat asalnya," tegas Suryanto.
Suryanto juga mengungkapkan bahwa saat melakukan penggerebekan di lokasi karaoke, mereka menemukan tamu yang masih di bawah umur, dan di sana juga terlihat adanya konsumsi minuman keras.
"Pasangan yang masih di bawah umur dari tempat karaoke dan penginapan kami bawa ke kantor dan memberikan pembinaan kepada mereka, setelah itu kami akan mengembalikannya kepada orang tua mereka," tutupnya.