"Kedatangan kami ke Rejang Lebong ini sebagai bentuk dukungan rencana pemekaran Kabupaten Lembak, kami tidak henti-hentinya memperjuangkan pemekaran Lembak," katanya dilansir dari Antara.
BACA JUGA:PDF Surat Edaran KemenPANRB Soal Seleksi CPNS 2023
Dilanjutkan Kahirul Anwar kalau rencana pemekaran Kabupaten Lembak, tinggal selangkah lagi. Bahkan seteleah berkoordinasi dengan Kemendagri, DPR RI dan DPD RI menyatakan tinggal menunggu penerbitan PP dan UU tentang pemekaran.
"Rencana pemekaran Kabupaten Lembak ini, masuk dalam daftar 65 daerah di Indonesia yang diusulkan untuk dimekarkan. Saat ini tinggal menunggu PP pengganti PP 78 Tahun 2007 tentang pemekaran wilayah dan jika sudah itu, kemudian penerbitan UU pemekaran wilayah," jelasnya.
BACA JUGA:Penghapusan Tenaga Honorer di Indonesia Menjadi Perhatian Publik Karena Hal Ini
Khairul Anwar menambahakn jika usulan pembentukan kabupaten baru di Insonesia saat ini, jumlahnya mencapai 323 daerah dan rencana pemekaran Kabupaten Lembak, masuk dalam kelompok 65. Kemudian ada juga kelompok 22 dan kelompok 236.
Pemekaran Kabupaten Lembak ini sambungnya, tidak bisa dilakukan serta merta karena pemerintah pusat harus menghitung kebutuhan anggaran yang bakal dimekarkan.
"Jika satu DOB APBD nya paling sedikit Rp500 miliar, tentu jika semuanya dimekarkan akan mempengaruhi kebijakan fiskal nasional," tutupnya.
BACA JUGA:Menjanjikan, Ini Loh Besaran Gaji PNS Lulusan SMA yang Banyak Diincar Orang!
Sementara itu Iqbal Bastari yang saat itu masih menjabat sebagai wakil bupati Rejang Lebong menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan dukungan DPRD Provinsi Bengkulu. Dirinya berharap pemekaran itu bisa segera terwujud.
"Rencana pemekaran Kabupaten Lembak ini telah 11 tahun berjalan dan bukan waktu yang singkat. Selain doa, dibutuhkan juga usaha yang maksimal agar rencana pemekaran Kabupaten Lembak ini, dapat diwujudkan," singkat Iqbal Bastari.