Termasuk Pindah, KemenPANRB Permudah PNS Dapatkan 4 Layanan PNS Berikut Ini!

Selasa 02-05-2023,10:01 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Termasuk Pindah, KemenPANRB Permudah PNS Dapatkan 4 Layanan PNS Berikut Ini!

RK ONLINE - Kabar gembira untuk kalangan PNS, mulai tahun 2023 ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berkomitmen akan mempermudah layanan PNS.

 

Tanpa terkecuali, semua PNS mulai dari PNS pusat hingga PNS daerah, dipastikan akan mendapatkan kemudahan layanan dari KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Kebijakan ini merupakan bukti keseriusan KemenPANRB dalam memperbaiki birokrasi Indonesia, sehingga menjadi birokrasi pemerintahan yang profesional dan transparan, sesuai dengan misi dari Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Terbaru!! Kisi-kisi Soal Tes Seleksi CPNS 2023

Maka dari itu KemenPANRB bersama dengan BKN membuat kebijakan yang menguntungkan PNS dalam memudahkan proses layanan kepegawaian.

 

Termasuk layanan PNS pindah, KemenPANRB dan BKN memastikan jika ada 4 jenis layanan terhadap PNS yang dipermudah oleh pemerintah mulai tahun 2023 ini.

 

Berikut 4 kebijakan layanan untuk PNS pusat dan daerah yang dipermuda mulai tahun 2023:

BACA JUGA:Lulusan SMA dan SMK Merapat, Ini 8 Formasi CPNS 2023 yang Paling Berpeluang Besar!

1. Layanan Pensiun

Layanan pensiun PNS yang sebelumnya melalui 5 tahapan, sekarang hanya melalui 2 tahapan saja. Dengan demikian, pemerintah melalui KemenPANRB dan BKN, memastikan jika layanan pensiun PNS akan lebih dipermudah.

Kategori :