November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Begini Opsi Pemerintah

Senin 01-05-2023,10:34 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

November 2023 Tenaga Honorer Dihapuskan, Begini Opsi Pemerintah

RK ONLINE - Pemerintah Indonesia telah membuka peluang untuk tidak memberhentikan tenaga honorer atau non-ASN melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

 

Solusi jangan tengah ini diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa menambah beban anggaran.

BACA JUGA:AMPUH! Ini 5 Tips Agar Lolos Seleksi CPNS 2023 yang Wajib Dicoba

Menurut Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, teman-teman tenaga honorer sangat berjasa di lingkup pemerintahan dan perlu diberikan solusi terbaik. 

 

Untuk itu, penataan tenaga honorer bisa dilakukan oleh satu instansi pemerintah, namun memerlukan kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi.

 

Kemenpan-RB akan bekerja sama dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menemukan solusi terbaik.

BACA JUGA:VIRAL Susi Pudjiastuti Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Terekam

Saat ini, terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian. 

Kemenpan-RB telah membedah analisis dari berbagai opsi penataan tenaga honorer dan akan melaporkan kepada Presiden.

 

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023. Namun, Presiden Jokowi meminta dicarikan jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023, karena masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah.

Kategori :

Terpopuler