"Karena kami saja belum ada melakukan rapat terkait rotasi dan mutasi, jadi masih harus dirapatkan dulu," lanjutnya.
Sementara itu saat ini Dedi menyatakan bahwa rekomendasi dari KASN sudah keluar dan hanya tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan daerah saja.
BACA JUGA:Jalan Rusak! Tenang Masyarakat Bisa Buat Laporan Secara Online, Begini Cara dan Syaratnya!
Apabila nantinya mandat untuk dilaksanakan mutasi dan rotasi pejabat ini telah dikeluarkan, BKDPSDM Kabupaten Kepahiang akan segera melaksanakannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Kalau kami sudah siap, bahkan sejak isu gerbong mutasi ini sudah melayang kemana-mana kami sudah siap. Namun untuk melaksanakannya, kami pasti harus menunggu petunjuk pimpinan terlebih dahulu," demikian Dedi.