Gelapkan Uang Toko Hingga Rp 184 Juta, Dua Warga Kepahiang Diringkus Polres Rejang Lebong

Rabu 26-04-2023,16:22 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

Terkait perkara ini, jajaran Satreskrim Polres Kepahiang masih terus akan melakukan pendalaman terkait untuk apa saja uang hasil dugaan penggelapan ini digunakan.

 

"Masih kita dalami, saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan kami," demikian Kasat Reskrim.

Kategori :