Sementara itu apabila dalam pelaksanaannya ada KPM yang tidak sesuai atau mungkin terdata sudah pindah, maka lurah/desa bisa untuk mencarikan penggantinya yang sekiranya memenuhi kriteria penerima beras bantuan ini.
"Penerima bantuan beras ini, berasal dari kalangan masyarakat yang mengalami kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan disabilitas," demikian bupati Kepahiang.