Menang Banyak, Berikut Daftar Gaji PPPK Tahun 2023 yang Lebih Besar Ketimbang Gaji PNS

Jumat 14-04-2023,15:59 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika
Menang Banyak, Berikut Daftar Gaji PPPK Tahun 2023 yang Lebih Besar Ketimbang Gaji PNS

Katentuan ini juga sama dengan aturan yang mengatur kenaikan gaji PNS atau hak PNS yang diberikan oleh negara.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Lengkap Terkait Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, PNS Golongan Ini Paling Sejahtera!

Berikut adalah rilis BKN terkait besaran gaji PPPK yang lebih besar dibandingkan gaji PNS:

- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

 

- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

 

- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

 

- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

BACA JUGA:SKB 3 Menteri Jadwal Libur dan Cuti Bersama PNS ASN PPPK Akhirnya Diterbitkan, Begini Isinya!

- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Kategori :