Sementara itu Kades Bogor Baru, Adi Kustian sebagai perwakilan APDESI Kabupaten Kepahiang membenarkannya.
Dirinya mengatakan jika kesepakatan ini merupakan hasil diskusi mereka bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Dalam kesepakatan tersebut lanjut Adi, gaji Kades dan perangkat desa yang semula dikabarkan hanya akan dibayarkan 2 bulan, dipastikan bertambah menjadi 3 bulan dan akan dicairkan sebelum lebaran Idul Fitri ini.
"Apa boleh buat, meskipun tidak terlalu memuaskan namun hasil ini tetap kita terima. Jadi Siltap akan dibayarkan 3 bulan dan sisanya dibayarkan lagi pada awal Mei mendatang," ungkap Adi.
Bersamaan dengan ini Adi juga berharap, Pemkab Kepahiang dapat menepati dan tidak mengingkari janji untuk menyalurkan hak Pemerintah Desa melalui ADD ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
"Kami berharap apa yang sudah disepakati ini bisa direalisasikan," harapnya.
BACA JUGA:Jaksa OTT PNS BKPSDM dan 6 PPPK Nakes Seluma, Ini Perkaranya!
Sebelumnya puluhan Kades di Kabupaten Kepahiang mendatangi kantor bupati Kepahiang untuk menyuarakan tuntutan gaji Kades dan perangkat desa.
Pasalnya gaji Kades dan perangkat desa yang seharusnya dibayarkan langsung 4 bulan (Januari - April), dikabarkan hanya akan dibayarkan 2 bulan saja (Januari - Februari).
Merasa tidak mendapatkan hak mereka sesuai dengan yang diharapkan, puluhan Kades ini kemudian menggelar aksi tuntutan gaji dengan cara menyambangi kantor bupati Kepahiang.