November Tenaga Honorer Akan Dihapuskan? MenPANRB Anas: PHK Massal!

Selasa 11-04-2023,11:11 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Namun demikian, saat ini total ada sebanyak 2,3 juta pegawai honorer secara keseluruhan. Apabila PHK massal dilakukan, Anas mengatakan kondisi tersebut berpotensi membuat pelayanan publik menjadi terganggu. Oleh karena itu, larangan PHK massal menjadi salah satu prinsip yang dipegang pemerintah saat ini.

 

BACA JUGA:Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Indomaret dan Alfamart Lebih Cepat Dengan Cara Ini!

Di sisi lain, Anas menyatakan bahwa beberapa opsi penyelesaian telah dibuat terkait masalah non-ASN yang ada di pemerintah daerah, namun ia tidak mau memberikan detailnya karena opsi tersebut masih dalam tahap kajian mendalam bersama DPR, asosiasi gubernur, asosiasi wali kota, dan para bupati dalam mencari solusi terbaik.

 

Anas juga menambahkan bahwa mereka terus mematangkan opsi tersebut dan mencari solusi terbaik, karena sebagian besar non-ASN berada di pemerintah daerah, lebih dari 50%. Ia tidak ingin mengungkapkan opsi saat ini karena masih dalam tahap penggodokan, namun sudah hampir ada kesepakatan antara DPR, pemerintah, asosiasi bupati, wali kota dan gubernur di seluruh Indonesia.

 

"Saya tidak ingin mengungkapkan opsi saat ini karena masih dalam tahap pembahasan. Namun, hampir terdapat kesepakatan antara DPR, pemerintah, asosiasi bupati, wali kota, dan gubernur di seluruh Indonesia," ujarnya

Kategori :