Namun ngupil akan mengakibatkan batal puasa apabila ngupil yang dilakukan tersebut, sampai melebihi batas rongga hidung dan masuk terlalu dalam.
BACA JUGA:PNS ASN PPPK Jangan Panik, Sedikit Lagi Pencairan THR Tahun 2023 Hanya Tinggal Menunggu Ini!
Jika ngupil dilakukan dengan cara demikian, ibadah puasa yang saat itu sedang dilakukan dapat dinyatakan batal.
Namun jika hanya mengorek upil di permukaan hidung, maka tidak membuat puasa batal. Berdasarkan artikel tersebut maka dapat disimpulkan bahwa ngupil tidak akan membatalkan puasa selagi dilakukan dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan.
Sebab ngupil yang berlebihan dengan cara memasukan benda terlalu dalam melalui hidung, berpotensi dapat membatalkan kesempurnaan dalam melaksanakan ibadah puawsa.
Tak hanya dapat berisiko membatalkan puasa, kebiasaan ngupil ternyata juga beresiko tinggi mengancam kesehatan tubuh manusia.
Sebab banyak pihak yang menyatakan jika efek samping ngupil yang berlebihan, dapat menyebabkan mimisan hingga kerusakan septum.