Selanjutnya diselenggarakan rapat lanjutan tingkat eselon I yang dipimpin Deputi Koordinasi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Beragama, Kemenko PMK 27 Maret 2023.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini Sebelum Terlambat!
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh wakil-wakil dari KemenPAN RB, Kemenag, Kemennaker dan Kepolisian RI. Hasil dari rapat tersebut disepakati kalau jadwal libur dipercepat dan cuti bersama akan ditambah 1 hari.
Bukan hanya untuk mengantisipasi kemacetan pada puncak arus mudik, perubahan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 ini juga dilakukan pemerintah, sebagai antisipasi jika nantinya terdapat perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.