RK ONLINE - Dikonfirmasi terkait kasus pengunduran diri 2 PNS Kepahiang, Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd akhirnya buka suara.
Bahkan tanpa panjang lebar, Sekda Kepahiang ini dengan tegas mengatakan jika Pemkab Kepahiang tidak keberatan dengan adanya pengunduran diri PNS Kepahiang ini.
BACA JUGA:DPO Kasus Penikaman Warga Kelobak dan Daspetah Dibekuk Polisi, 2 Masih Diburu!
Bukan cuma itu saja, Hartono juga mengatakan jika Pemkab Kepahiang membuka ruang bagi PNS Kepahiang yang merasa terbebani dengan tugas wajib sebagai PNS, untuk berhenti dan mengundurkan diri.
Kepada Radarkepahiang.id, Hartono selaku Sekda Kepahiang juga mengaku tidak menutup pintu bagi pegawai yang tidak sanggup bersinergi atau merasa dibebani oleh pekerjaan sebagai PNS. Sebab menurutnya menjadi PNS itu merupakan sebuah pilihan dan bukan ketentuan yang didasari paksaan.
"Tidak apa-apa kalau mau mengundurkan diri. Karena menjadi pegawai itu adalah pilihan. Kalau tidak sanggup mundur saja," ujarnya, Selasa 7 Maret 2023.
Bahkan menurutnya, ASN yang keluar dengan cara mengundurkan diri ini, lebih terhormat ketimbang keluar dengan cara dipecat. Disinggung terkait data PNS Kepahiang yang mengundurkan diri, Sekda Kepahiang ini mengaku baru menerima 2 nama yang saat ini sudah mulai diproses di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang.
"Kalau sampai saat ini, laporan yang saya terima baru 2 orang. Sekarang sedang di proses di BKDPSDM," ungkap Hartono.
Sebelumnya diberitakan, BKDPSDM Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menerima 2 surat pengunduran diri dari PNS Kepahiang.