Super Lengkap! Bank Mandiri Sematkan Fitur Pemesanan SBN Ritel di Livin’ by Mandiri

Senin 06-03-2023,15:00 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

Jadi mitra distribusi SBN pertama yang menggarap WNI di Luar Negeri 

RK ONLINE - Bank Mandiri terus melengkapi layanan nasabah dengan menambah variasi fitur dan produk di Livin’ by Mandiri. 

Sebagai wujud komitmen perseroan dalam memberikan layanan finansial dan investasi masyarakat, Livin’ by Mandiri melalui fitur Livin’ Investasi menambah instrumen investasi yakni Surat Berharga Negara (SBN) Ritel Perdana yang dapat menjadi pilihan investasi menarik bagi nasabah. 

 

Senior Vice President Wealth Management Bank Mandiri, Sista Pravesthi menuturkan jika pilihan produk investasi ini disematkan di Livin’ by Mandiri, bertepatan dengan masa penawaran Sukuk Ritel seri SR018 dari Kementerian Keuangan yang dimulai pada 3 Maret 2023.

 

Sebagai bagian dari transformasi digital dan untuk menjadi urban locomotive, Bank Mandiri melalui divisi Wealth Management terus berupaya menyediakan berbagai solusi investasi melalui platform digital guna memperluas target segmen ke nasabah retail. 

"Setelah sebelumnya menghadirkan produk reksa dana, kini Bank Mandiri membuka akses untuk produk SBN ritel di platform digital Livin’ by Mandiri," ujar Sista di Jakarta, Senin 6 Maret 20223.

 BACA JUGA:Terkait Penundaan Pemilu 2024, Presiden Jokowi Dukung KPU Uji Banding Putusan PN Jakpus!

Tahap pemesanan SBN Ritel Perdana di Livin’ by Mandiri pun sangat ringkas. Nasabah pengguna Livin’ by Mandiri hanya perlu mengikuti alur pendaftaran di fitur Livin’ Investasi. 

 

Setelah itu, nasabah sudah dapat langsung mulai berinvestasi pada produk SBN Perdana dengan minimum pemesanan Rp 1 juta. Demikian pula proses redeem yang mudah dilakukan nasabah, saat dibutuhkan.

 

"Melalui Livin’ by Mandiri, nasabah dapat secara leluasa memilih berbagai produk investasi sesuai dengan profil risiko masing-masing nasabah serta memantau portofolio yang dimiliki kapan saja dan di mana saja di dalam satu aplikasi, termasuk portofolio SBN yang telah dimiliki sebelumnya," imbuhnya. 

BACA JUGA:Surat Edaran BKN Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Non ASN Menjadi ASN dan PNS 2023 Ternyata Hoax

Kategori :