Dari 1.408 sampel yang dilakukan verifikasi faktual tersebut, Supran mengatakan kalau hanya 665 dukungan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat.
Kemudian 563 dukungan yang diduga siluman dan 180 dukungan bakal calon anggota DPD RI lainnya, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diduga kuat sebagai dukungan palsu.
Sebab saat dilakukan verifikasi, secara tertulis yang bersangkutan menolak dan mengaku tidak pernah memberi dukungan terhadap bakal calon anggota DPD RI. Dengan demikian 180 dukungan bakal calon anggota DPD RI yang tidak memenuhi syarat tersebut dapat dipastikan positif hangus.
"Ada 180 dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena saat dilakukan verifikasi yang bersangkutan membantah dan itu dilakukannya secara tertulis," demikian komisioner KPU Kepahiang.