RK ONLINE - Berdasarkan data dari Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, hingga hari terakhir pendaftaran pada 22 Februari 2023 lalu ada 68 orang yang telah menyerahkan berkas fisik pendaftaran anggota KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028 kepada Timsel. Jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas fisik ini lebih sedikit dibandingkan pendaftar pada aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc) yang mencapai 302 orang.
Ketua tim seleksi calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Firnandes Maursiya, SH.,MH menyampaikan, dari 68 orang yang telah menyerahkan berkas fisik pendaftaran komisioner KPU Provinsi tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi berupa penelitian administrasi oleh tim seleksi sebagai bahan untuk melihat kelayakan pendaftar untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
BACA JUGA:375 Ribu Orang Penduduk Ditargetkan Gunakan Identitas Kependudukan Digital
"Pada verifikasi ini, Timsel akan melihat kelayakan dokumen pendaftaran yang diserahkan pendaftar yang meliputi pendidikan terakhir, pengalaman penyelenggara, pelatihan kepemiluan, hingga tulisan yang berbentuk buku,'' ungkap Firnandes, Kamis (23/2).
Verifikasi berkas akan akan dilaksanakan oleh tim seleksi hingga tanggal 28 Februari 2023 mendatang untuk mengurangi jumlah pendaftar agar didapatkan 50 pendaftar yang berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sebagai Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028. "Tahap verifikasi ini masih berjalan, kita tunggu saja seperti apa hasil verifikasi ini nantinya,'' singkat Firnandes.