6. Tahap tes terakhir ialah Tes Bahasa Jepang. Materi yang akan masuk pada tes ini yakni berupa hiragana, katakana, kata benda, kata kerja, kata sifat, kosa kata dan tata bahasa bab 1 - bab 12 Buku Pelajaran IM Jepang.
BACA JUGA:Selain Wajib Sesuai HET, Berikut Syarat dan Ketentuan Pembelian MinyaKita Menurut Menteri Zulhas
Setelah mengikuti berbagai tahapan tes ini, peserta akan dibuatkan passport sebelum memasuki pelatihan pra pemberangkatan. Passport yang dibuat dengan masa berlaku 5 tahun dan sebanyak 48 halaman. Kemudia melakukan pelatihan pendalaman materi yang dilaksanakan di daerah selama 9 hari. Akomodasi dan transportasi di tanggung oleh masing-masing peserta pelatihan.
Peserta Program Magang ke Jepang ini akan diberi 2 tahap pelatihan yang diadakan di daerah dan pusat sebelum keberangkatan ke Jepang dengan waktu selama kurang lebih 4 bulan.
Pada saat pelatihan para peserta akan diberikan fasilitas belajar oleh pemerintah dan dilatih berbahasa Jepang dengan baik. Namun pada saat pelatihan ini, peserta belum sepenuhnya dinyatakan lulus kemudian akomodasi dan konsumsi masih di tanggung peserta.
Pelatihan tahap pertama sebelum keberangkatan dilaksanakan didaerah atau kota selama 2 bulan 10 hari. Adapun fasilitas yang disediakan yakni fasilitas belajar serta guru bahasa Jepang yang disediakan oleh pusat. Namun akan ada evaluasi peserta yang menggunakan sistem gugur serta semua akomodasi dan konsumsi ditanggung peserta.
Kemudian pelatihan tahap kedua sebelum keberangkatan dilaksakan di pusat selama 2 bulan yang juga telah menyediakan guru Bahasa Jepang serta ruang belajar. Masih terdapat seleksi sistem gugur namun dalam hal ini akomodasi dan konsumsi sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat.
Jika telah menyelesaikan semua tahapan program permagangan ke jepang tersebut, peserta akan diberangkatkan dan ditempatkan pada perusahaan dan bidang yang sesuai dengan kompetensi atau keahlian peserta magang.
Untuk masa magang akan dilaksakan selama 3 tahun dan dapat diperpanjang 5 tahun. Namun perpanjangan ini hanya bisa dilakukan jika perusahaan dan perserta magang sepakat untuk memperpanjang masa praktek kerja.