Migor 'Minyakita' Langka, Disdag Belum Dapat Petunjuk

Kamis 09-02-2023,16:08 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

 

"MinyaKita dulu Rp 14.000 per liter, sekarang bisa Rp 16.000 per liternya. Kalau dijual sesuai HET harus menggunakan KTP, saya kira terlalu ribet. Ya harusnya, pemerintah melakukan penindakan saja terhadap pedagang yang tidak mengikuti ketentuan," jelas Leni, pedagang gorengan di Pasar Kepahiang.

Kategori :