Sekedar mengulas, estimasi KPU Kabupaten Kepahiang, TPS pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 551 TPS. Berdasarkan estimasi itulah KPU Kabupaten Kepahiang melakukan perekrutan terhadap 551 Pantarlih, yang akan bertugas untuk melakukan Coklit data pemilih.
Sedangkan proses perekrutan Pantarlih, dilakukan langsung Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang hasilnya disampaikan ke KPU, sekaligus untuk melaksanakan pelantikan.