Pelanggan Golongan Ini Berhak Mendapatkan Listrik Subsidi, Cek Sekarang Apakah Kamu Termasuk!

Rabu 01-02-2023,15:44 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

BACA JUGA:Wow! Ini 7 Kades Perempuan Berpenampilan Cantik yang Bikin Kaum Adam Merem Melek, Nomor 7 dari Bengkulu!

Kunjungi situs website resmi PLN https://portal.pln.co.id

 

Kemudian klik Diskon Stimulus Covid-19

 

Masukan nomor ID Pelanggan PLN

 

Masukan kode Captcha dan klik Cari 

BACA JUGA:MERINDING, Ramalan Hard Gumay dan Roy Kiyoshi Soal Bencana Indonesia Tahun 2023 Akhirnya Terbukti!

Kemudian masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode Captcha diteruskan dengan mengklik Simpan

 

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik atau pelanggan golongan Subsidi maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

 

 

Sebaliknya jika pelanggan masuk golongan Non Subsidi atau tidak termasuk dalam kategori penerima Listrik Subsidi, nantinya akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon. 

Kategori :