Beberapa persoalan yang tengah membelit perusahaan plat merah itu antara lain ialah masalah tunggakan gaji eks pegawai yang berujung dilaporkan ke Polres Kepahiang, tunggakan iuran pelanggan, hingga kerusakan jaringan distribusi air bersih.
"Untuk memulihkan kondisi tersebut ya Pemkab berencana untuk melakukan penyertaan modal pemerintah, hanya saja apabila status badan hukumnya telah berubah menjadi Perumda. Kini regulasi tersebut sudah diajukan ke Propemperda DPRD Kepahiang," demikian Bupati. (rfm)