Januari, Sudah 5 Warga Ajukan Bansos Sakit

Selasa 31-01-2023,12:14 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

 

 

"Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pasien ini benar-benar berobat ke luar daerah," lanjutnya.

 

 

Kemudian untuk persyaratan lainnya yaitu fotocopy KTP pasien dan penanggung jawab, fotocopy KK pasien, surat keterangan sakit dari dokter/rumah sakit yang disertai bukti berobat, surat keterangan tidak mampu dari desa atau lurah, foto pasien,  buku rekening, surat kuasa jika menggunakan rekening orang lain dan lainnya.

 

 

"Program bansos sakit ini merupakan tahun ketiga yang disiapkan Pemkab Lebong, " singkatnya.

Kategori :