Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan massa aksi akan ditampung dan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini gubernur sebagai pengambol keputusan.
"Aspirasi yang disampaikan masyarakat kmi dengar dan tepung, dan kita teruskan ke pimpinan karena itu kewenangan pimpinan untuk mengambil keputusan," pungkasnya.