Senada disampaikan Camat Merigi, Wahid, S.Sos. Dia berharap, kegiatan MTQ ini dapat rutin dilaksanakan secara tahunan yang sangat bermanfaat untuk membiasakan dan menyebarluaskan bahwa menumbuhkan membaca Al-qur'an harus dibiasakan sejak dini. Dimana nantinya hasil seleksi tingkat kecamatan dapat diikutsertakan pada MTQ tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.
"Keterlibatan dan sumbangsih banyak pihak, sehingga MTQ Kecamatan Merigi ini dapat terwujud. Kita akan berupanya kegiatan ini berlanjut sehingga menghasilkan qori dan qori'ah yang dapat mewakili Kabupaten Kepahiang di tingkat provinsi bahkan nasional," sampai Wahid.
BACA JUGA:Kemenag Usulkan Pembangunan Madrasah Terpadu
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Merigi, Zulvi Nuryadin, S.Sos.I menambahkan jika dewan hakim atau juri dalam perlombaan MTQ terdiri 5 cabang yang diperlombakan pada MTQ ke-I tingkat Kecamatan Merigi tahun 2023. Yakni ada cabang tilawah, cabang hifzil qur'an, cabang adzan, cabang syahril qur'an dan khatil qur'an yang juri atau dewan hakimnya berasal dari luar Kecamatan Merigi.
"Dipastikan juri dan dewan hakim pada pelaksanaan MTQ ini berkompeten dan berasal dari luar Kecamatan Merigi, terdiri dari unsur Kementerian Agama, tokoh agama, hafidz, qori dan qori'ah. Semoga menghasilkan juara-juara yang baik, ke depan akan terus terlaksana kompetisi MTQ ini," ujar Zulvi.