Disisi lain dalam proses pelaporan LKPM, tambah Bambang, pihaknya juga diberikan target di tahun 2023 ini diangka Rp 1,3 T. Jika perusahaan yang ada di Kepahiang menyampaikan LKPM secara rutin, maka perusahaan aman dan target yang diberikan ke DPMPTSP pun bisa tercapai. Untuk tahap awal ini, para petugas DPMPTSP terjun ke lapangan terlebih dahulu untuk menginformasikan kepada perusahaan terkait kebijakan menyampaikan LKPM.
"Tahun ini kita ditargetkan Rp 1,3 triliun. Kita akan terus melakukan sosialisasi dengan cara mendatangi langsung perusahaan-perusahaan, dengan harapan nantinya seluruh perusahaan tanpa terkecuali, menyampaikan LKPM," demikian Bambang.