Mau Merokok Tidak Punya Uang, Nekat 'Ngegarong' Rumah Tetangga

Selasa 24-01-2023,14:41 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

Oknum Warga Tangsi Duren Ditangkap Polisi 

 

RK ONLINE - SY (28) salah seorang warga Tangsi Duren Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang tidak berkutik saat ditangkap anggota Reskrim Polsek Kabawetan Polres Kepahiang, Sabtu (21/1) sekira pukul 03.30 WIB menjelang subuh.

 

 

SY merupakan terduga pelaku pencurian uang Rp 400 ribu dan 5 bungkus rokok di rumah Sukirno (63) yang juga warga setempat. Pascaditangkap, SY langsung ditahan di sel tahanan Polsek Kabawetan yang kemudian diserahkan ke unit Reskrim Polres Kepahiang untuk proses hukum lebih lanjut. 

 

 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kabawetan, Iptu. Buharman, SH Senin (23/1) menjelaskan bahwa, mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui SY sebagai terduga pelaku sedang berada di Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan.

 

 

"Mengetahui keberadaan terduga pelaku, kita langsung melakukan penangkapan. Setelah ditangkap dan dilakukan interogasi, terduga pelaku SY mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban, membawa kabur uang Rp 400 ribu dan 5 bungkus rokok. Untuk proses lanjutan terduga pelaku yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka, langsung kita bawa ke Polsek yang selanjutnya diserahkan ke Reskrim Polres Kepahiang untuk proses hukum lanjutan," kata Kapolsek. 

 

 

Masih dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian berawal pada 23 Desember 2022 lalu. Saat itu korban Sukirno pergi ke kebun miliknya kisaran pukul 08.00 WIB. Ketika meninggalkan rumah, Sukorno sudah mengunci seluruh pintu rumahnya guna mengantisipasi pencurian. Tetapi kisaran pukul 11.00 WIB, korban pulang sudah mendapati pintu rumahnya sudah terbuka.

Kategori :