"Belum ada informasinya (mutasi), kami juga sampai saat ini masih menunggu petunjuk dari pimpinan," jawab Dedi.
Sepengetahuan dirinya lanjut Dedi, Pemkab Kepahiang belum mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga isu mutasi pejabat dan PNS yang beredar tersebut menurutnya tidak bisa dipastikan kebenarannya dan masih abu-abu.
"Kalau sepengetahuan saya, sampai saat ini belum ada rekomendasi dari KASN untuk melaksanakan mutasi pejabat dan PNS," tutupnya.
Dipenghujung tahun 2022 lalu, diketahui kalau sebanyak 12 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang mengikuti proses Evjab dan Uji Kompetensi (Ujikom) ulang di aula objek wisata Barat Wetan Recidence. Pantauan langsung Radarkepahiang.id di lokasi, saat itu 12 pejabat tersebut di uji kelayakannya oleh 4 orang penguji termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd.