Biaya Haji Rp 69 Juta Belum Final

Senin 23-01-2023,09:40 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Prediksi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 ini seperti menjadi kenyataan, meski baru dibahas nilai rerata BPIH yang diusulkan Kementerian Agama RI sebesar Rp 69 juta.

 

 

Terkait rerata BPIH Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag, MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag Minggu (22/1) menerangkan, nominal besaran BPIH tahun keberangkatan haji 2023 itu belum sepenuhnya final, lantaran itu merupakan bahasan awal antara Menteri Agama dengan Komisi VII DPR RI.

 

 

Komponen pembiayaan dibebankan langsung kepada jamaah yang besarannya tertuang di dalam BPIH tersebut, diantaranya membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, living cost, visa, dan paket layanan masyair. Usulan tersebut, terang Zulfakar, atas pertimbangan memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji yang formulasinya juga melalui proses kajian.

 

 

"Besaran BPIH itu belum final serta belum resmi, lantaran kini baru pertemuan awal Menag dengan Komisi VIII DPR RI. Jadi memang usulan rerata BPIH tahun 2023 diusulkan Rp 69 juta. Nilai itu ada komponennya, hasilnya nanti kami akan informasikan kepada masyarakat," kata Zulfakar.

 

BACA JUGA:Biaya Naik Haji 2023 Naik?

 

 

Dia juga menjelaskan, terkait besaran BPIH nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Presiden terkait tentang besaran BPIH per embarkasi dan adanya PMA atau Peraturan Menteri Agama. Informasi ini, menurut Zulfakar, merupakan informasi awal dan sebagai bagian dari progress atau langkah Kemenag dalam rangka mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 1444H/2023 lebih baik dari tahun lalu.

Kategori :