Mendapatkan laporan dari korban, aparat kepolisian Sat Reskrim Polres Kepahiang dan Polsek Kabawetan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, MD dan rekannya TN sebagai terduga pelaku pencurian kerbau milik Heri berhasil ditangkap pada Rabu (18/1) sekira pukul 19.30 WIB. Selanjutnya keduanya pun dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kepahiang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.