Paling tidak, lanjut Jono menerangkan, tugas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait adalah mensosialisasikan terkait kewajiban dan ketentuan pajak yang harus disetorkan ke daerah.
"Pertama, kita menginventarisir pelaku-pelaku usaha wajib pajak, kemudian perlu disosialisasikan terkait dengan ketentuan kewajiban pajak yang harus disetorkan ke daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Jono.
Sehingga, lanjut Jono, upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dapat dilakukan secara bersama-sama,termasuk peran serta dan dukungan masyarakat secara langsung.