Secara nasional angka inflasi Indonesia tahun 2022 berada diangka 5,51 persen. Namun untuk skala provinsi, terdapat 23 dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki angka inflasi jauh di atas angka inflasi skala nasional ini.
Mulai dari Provinsi Bengkulu, Jawa Tengah, Sumatera Barat dan 20 provinsi lainnya. Sedangkan untuk persentase inflasi tahun 2022 di 23 provinsi ini juga bervariasi.
BACA JUGA:TA 2023 Kementerian PUPR RI Dapat Rp 125,22 Triliun, Ini Prioritas Penggunaannya
Data yang dipaparkan Kemenko Perekonomian RI dalam Rakornas ini menyebutkan jika angkanya mulai dari Provinsi Jawa Tengah 5,63 persen, Provinsi Bengkulu 5,92 persen hingga yang tertinggi Provinsi Sumatera Barat sebesar 7,43 persen (data lengkap perhatikan gambar di bawah).
Kemudian untuk setingkat kabupaten/kota, angka inflasi tertinggi di atas angka inflasi nasional adalah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dengan angka inflasi 8,65 persen, Kota Baubau Provinsi Sulawesi Utara (Sultra) 8,35 persen dan Kota Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara 7,98 persen hingga posisi terendah di atas angka inflasi nasional adalah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), 7,07 persen (data lengkap perhatikan gambar).