Dalam Rakornas kepala daerah dan Forkopimda tahun 2023 ini, Kemenko Perekonomian juga memaparkan sejumlah langkah strategis dalam menekan kenaikan angka inflasi di tingkat daerah tersebut.
Mulai dari menggalakkan operasi pasar atau bazar murah untuk masyarakat, meningkatkan kerjasama daerah hingga meningkatkan pengawasan terhadap harga pangan.
Dalam pemaparan ini pula Kemenko Perekonomian menyebutkan kalau inflasi 2023, diperkirakan melandai dan di rentang target sasaran 3 - 1 persen. Namun beberapa risiko tetap perlu diwaspadai pemerintah daerah khususnya 23 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan angka persentase inflasi 2022 yang tinggi.
BACA JUGA:Hanya Butuh Waktu 3 Bulan, Pejabat dan PNS Bisa Langsung Dimutasi, MenPAN: 2 Tahun Terlalu Lama
Mulai dari risiko transmisi harga impor ke harga jual domestik, peningkatan permintaan di sektor Hotel, Restaurant dan Kafe (Horeka) maupun kondisi perubahan cuaca.