Sat Lantas Bidik Lokasi Balap Liar
RK ONLINE - Sat Lantas Polres Kepahiang kembali mengingatkan seluruh pengendara kendaraan di Kabupaten Kepahiang terkhusus sepeda motor, untuk membawa surat - surat kendaraan saat bepergian.
Terutama ditekankan untuk tidak menggunakan knalpot brong. Kalau masih tetap ngeyel mengendarai kendaraan dengan knalpot brong, siap - siap saja diamankan. Ini disampaikan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas Iptu. Bole Susanja, M.Si, Rabu (18/1).
Dijelaskannya, untuk saat ini pihaknya masih rutin mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong hingga ke sekolah - sekolah. Kemudian mendatangi dan mengingat pelaku usaha aksesoris sepeda motor agar tidak lagi menjual knalpot brong.
"Kita sosialisasikan dulu pada masyarakat maupun penjual, sehingga seluruhnya mengetahui terkait larangan menjual, membeli serta memakai knlapol brong ini. Kalau ke depan masih ada yang ngeyel, masih menggunakan knalpot brong, akan kita tindak tegas," kata Kasat.
Selain akan memburu kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar dan perlengkapan atribut lainnya, lanjut Kasat, pihaknya saat ini juga melakukan pemetaan terhadap lokas - lokasi balap liar di wilayah hukum Polres Kepahiang.