Pernyataan kesanggupan membayar ini dibuktikan oleh Plt Dirut PDAM Kepahiang dengan menyematkan tanda tangan bermaterai di atas kertas yang berisikan surat pernyataan/perjanjian. Pernyataan inilah yang nantinya berkemungkinan kuat, mengancam dan bakal menyeret plt Dirut PDAM Kepahiang, Arminsyah ini.
"Tapi kenyataannya hingga batas waktu yang sudah ditetapkan, tunggakan gaji tersebut sama sekali tidak dibayarkan," pungkasnya.