RK ONLINE - Setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Rabu 18 Januari 2023 eks karyawan PDAM Kepahiang akhirnya membuat laporan resmi.
Akibat laporan resmi 20 eks karyawan ini pula, Plt Dirut PDAM Kepahiang, Arminsyah, SE menjadi terancam. Meskipun hampir seluruh tunggakan gaji ini terjadi sebelum masa kepemimpinannya, Plt Dirut PDAM Kepahiang ini tetap bakal terseret dalam kasus ini.
Bagaimana tidak, selain perusahaan PDAM Kepahiang, nama Arminsyah yang saat ini menduduki jabatan sebagai Plt Dirut PDAM Kepahiang juga ikut terseret dalam laporan 20 eks karyawan ini.
BACA JUGA:Ini Detik-detik Video Syur Mirip Anggota DPR, Ditreskrimsus: Belum Ada Laporan!
Salah satu eks karyawan PDAM Kepahiang, Ade mengatakan jika keseriusan pihaknya untuk membawa perkara ini ke jalur hukum, dibuktikan dengan membawa 3 pengacara. Salah satu pengacara yang dibawa yakni, Hartanto yang sebelumnya sempat diwawancarai soal kedatangannya bersama eks karyawan ke Polres Kepahiang beberapa hari lalu.
"Kedatangan kami ke Polres Kepahiang kali ini adalah untuk membuat laporan resmi terkait tunggakan gaji," ungkap Ade.