RK ONLINE - Dikonfirmasi terkait gaji eks karyawan yang saat ini mulai bergulir di Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Dirut PDAM Kepahiang Arminsyah, SE memilih untuk bungkam.
Disambangi Radarkepahiang.id Rabu 18 Januari 2023, Dirut PDAM Kepahiang Armin tidak mau memberikan komentar banyak terkait persoalan tunggakan gaji eks karyawan yang belakangan ini mulai meluas hingga mengarah dengan adanya indikasi korupsi tersebut.
Meskipun demikian, Dirut PDAM Kepahiang ini memastikan kalau nantinya persoalan gaji eks karyawan dan dugaan indikasi korupsi ini memang diproses pihak kepolisian, dirinya akan bertindak kooperatif mengikuti prosesnya.
"Saya No Comment' namun kalau memang dibawa ke ranah hukum, saya selaku pimpinan akan kooperatif," ujar Arminsyah.
BACA JUGA:Kades Meninggal Dunia, Sekdes dan Bendahara Tidak Terlibat? Pedamping Desa jadi Tersangka
Dimasa kepemimpinan yang sulit ini lanjut Arminsyah, dirinya tidak bisa berbuat banyak untuk memenuhi seluruh tunggakan gaji eks karyawan PDAM Kepahiang yang jumlahnya mencapai Rp 674 juta itu. Terlebih lagi dilihat dari kondisi PDAM yang tertatih-tatih saat ini, nilai gaji yang sudah membengkak tersebut sangat sulit untuk dilunasi dalam waktu dekat.