RK ONLINE - Beberapa waktu terakhir persoalan sampah di wilayah Kota Bengkulu sempat menimbulkan keluhan lantaran kegiatan penanganan sampah terganggu karena kerusakan alat berat di TPA sampah di Air Sebakul.
Akibatnya, sampah menumpuk di jalan protokol dan lingkungan permukiman. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sendiri sebelumnya telah mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah. Yaitu menegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang Sampah. Akan tetapi, penanganan sampah ini tidak bisa terlaksana dengan baik lantaran membutuhkan komitmen dari semua pihak.
"Beberapa waktu lalu sempat TPA kita alat beratnya rusak. Lalu sekota ini bingung soal sampah, itu menandakan begitu penting soal sampah ini. Dan sampah ini tanggung jawab kita bersama, tidak bisa hanya dibebankan dengan pemerintah kota saja, tetapi seluruhnya mulai dari masyarakat, kemudian kelompok-kelompok penggiat lingkungan, termasuk juga pemerintah Provinsi Bengkulu, karena kota ini juga bagian dari Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Wakil Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM.
Ia menambahkan, Pemkot telah mengupayakan dengan optimal dalam penanganan sampah, salah satunya dengan merancang sampah mempunyai nilai guna dan dapat memberikan penghasilan bagi masyarakat.
Dedy juga menyebut jika Pemkot pernah mengajukan permohonan kepada gubernur untuk membantu pengadaan mobil sampah, kontainer dan lainnya untuk penanganan sampah. Tapi, hingga saat ini belum terkabulkan.