RK ONLINE - Awal Tahun Anggaran (TA) 2023 ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Modal, Barang, dan Jasa TA 2022.
LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip bertempat di auditorium kantor BPK-RI Perwakilan Bengkulu, Senin (16/1).
LHP tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi melalui Kepala Subaditorat II, Ronald Sinaga kepada Wakil Bupati Kepahiang dan Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP.
Turut mendampingi dalam acara tersebut Tim Inspektorat Daerah Kepahiang, Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, dan Kepala Dinas Kominfo Kepahiang, Dicky Iswandi, ST.
"Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyambut baik LHP yang dilaksanakan BPK RI, kita memastikan akan segera melakukan rencana aksi menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan dari BPK tersebut.
Tindak lanjut serta penyelesaian rekomendasi LHP kepatuhan akan menjadi pertimbangan BPK RI," kata Wabup Zurdi Nata.
BACA JUGA:Pencairan Dana Banpol Tunggu LHP BPK