983 KTP Dukungan BMS

Selasa 17-01-2023,11:09 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

BACA JUGA:Vermin Dukungan Bacalon DPD RI Dimulai

 

 

Ditanya mengenai penetapan TMS dan BMS tersebut, Supran menerangkan, dari hasil Vermin ditemukan ada ketidaksesuaian antara KTP dan data yang terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

 

 

 

"Dalam proses Vermin yang dilakukan, seluruh data dukungan harus sinkron, sehingga dapat ditetapkan menjadi MS. Jika masih ditemukan data dukungan yang tidak sinkron, bisa ditetapkan MS atau pun BMS, dan itu harus dilakukan perbaikan," papar Supran. 

 

 

 

Berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan untuk Pemilu 2024, masing-masing Balon DPD RI minimal mempunyai dukungan sebanyak 2.000 KTP tersebar di 50 persen kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu. Untuk di Kabupaten Kepahiang, 12 Balon DPD RI menggunakan 2.569 KTP dukungan.

 

 

 

Masing - masing, Abdul Kharis Ma'mun dengan 524 KTP dukungan, Ahmad Kanedi 323 KTP dukungan, Andrian Wahyudi 15 dukungan KTP dukungan, Def Tri Hardianto 163 KTP dukungan, Destita Khairilisani 129 KTP dukungan, Edi Agusdin 16 KTP dukungan, Elisa Ermasari 150 KTP dukungan, Imron Rosyadi 93 KTP dukungan, Leni Haryati John Latief 869 KTP dukungan, Patrice Rio Capella 19 KTP dukungan, Rahiman Dani 81 KTP dukungan, serta Sultan Baktiar Najamudin 187 KTP dukungan.

Kategori :