RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang sudah selesai melaksanakan Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap KTP dukungan 12 Bakal Calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Hasilnya dari jumlah 2.569 dukungan masyarakat Kabupaten Kepahiang, 983 diantaranya Belum Memenuhi Syarat (BMS). Kemudian 96 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta hanya 1.535 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Selanjutnya, hasil Vermin akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd menyampaikan, hasil Vermin KTP dukungan Balon DPD RI yang berada di Kabupaten Kepahiang akan kembali disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Sebab sesuai dengan tahapan, masih ada kesempatan bagi Balon DPD RI untuk melakukan perbaikan atas hasil Vermin tersebut.
"Dari total 2.569 dukungan yang kita untuk 12 Balon DPD RI, masih ditemukan yang BMS, TMS. Berdasarkan hasil Vermin tersebut, Balon DPD RI masih mempunyai waktu melakukan perbaikan," kata Supran.