Lanjut Rachman, sebanyak 440 tenaga nakes itu SK-nya dengan otomatis akan di perpanjang terhitung mulai Januari hingga Desember mendatang. Bahkan terkait mekanisme honornya pun akan tetap sama seperti tahun sebelumnya.
"Sistem gaji atau honor tetap sama seperti tahun 2022," jelasnya.
BACA JUGA:Hanya 1.428 Honorer Terdata di BKN
Dengan demikian ia mengimbau kepada seluruh tenaga honorer nakes yang tetap di pekerjakan tahun ini, agar lebih meningkatkan disiplin saat bekerja. Karena apabila ditemuakn tenaga nakes yang tidak disiplin serta kinerjanya buruk, maka siap-siap akan di berhentikan alias dirumahkan.
"Nasib tenaga kesehatan yang berada di lingkup Dinkes ditentukan oleh dirinya sendiri, jika tidak disiplin siap-siap akan dirumahkan," pungkasnya. (skp)