Dinkes Tetap Berdayakan Honorer Nakes

Sabtu 14-01-2023,18:04 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Meskipun ribuan tenaga honorer di lingkup Pemkab Lebong statusnya sudah dirumahkan, berdasarkan masa  Surat Keputusan (SK) yang berakhir per 31 Desember 2022 lalu.

 

 

Namun hal ini tidak berlaku untuk ratusan tenaga honorer di bidang kesehatan. Pasalnya sebanyak 440 tenaga honorer nakes masih tetap diberdayakan dan dipastikan diperpanjang kontraknya. Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Rachman S.KM, M.Si.

 

 

"Iya, 440 tenaga honorer nakes masih tetap kami berdayakan meski statusnya sudah dirumahkan. Terdiri dari 208 honorer Dinkes dan 223 dari Puskesmas dan RSUD," kata Rachman.

 

 

Disebutkannya, kebijakan tidak merumahkan 440 nakes ini karena bersifat urgen dan dibutuhkan, terlebih hal ini dilakukan untuk menghindari kelumpuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong. 

 

 

"Apabila tenaga nakes ikut dirumahkan dikawatirkan akan terjadi kelumpuhan pada pelayanan kesehatan masyarakat, kebijakan ini dilakukan untuk menghindari hal itu," ucapnya.

 

 

Kategori :