2023, Pagu DD dan ADD Lebong Naik

Sabtu 14-01-2023,17:43 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

 

 

Selanjutnya tambah Herru juga dilakukan SK evaluasi Perdes APBDes yang merupakan acuan dari kecamatan melakukan evaluasi dari pengajuan-pengajuan yang dilakukan desa, kemudian Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan perekaman Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

 

 

BACA JUGA:Manfaatkan DD, Desa Dituntut Berinovasi

 

 

"Setelah itu Desa bisa mengurus untuk melakukan pencairan DD dan ADD-nya," tuturnya.

 

 

Dalam penyaluran DD maupun ADD masih seperti tahun-tahun sebelumnya. Jumlah atau nilai yang diterima masing-masing desa semuanya berbeda-beda. Nantinya akan dihitung seperti jarak desa dari pusat kota, jumlah penduduk, luas wilayah serta yang lainnya.

 

 

"Akan tetapi untuk besaran yang nantinya akan didapat masing-masing desa belum dilakukan penghitungan," singkatnya.

Kategori :

Terkait

Sabtu 14-01-2023,17:43 WIB

2023, Pagu DD dan ADD Lebong Naik