RK ONLINE - Pagu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang diperuntukan bagi 93 Desa yang ada di Kabupaten Lebong mengalami kenaikan. Tahun 2023 ini DD untuk Kabupaten Lebong sebesar Rp 72,1 M atau naik sebesar Rp 676 juta lebih. Sementara ADD tahun 2023 sebesar Rp 1,7 miliar lebih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong Reko Haryanto, S.Sos MSi melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak membenarkan hal tersebut. "Ini kabar baik bagi desa, karena DD dan ADD yang diterima mereka tahun 2023 ini mengalami kenaikan," sampainya.
Ditambahkan Herru, kenaikan DD tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DD. Untuk pagu DD yang diterima Kabupaten Lebong sebesar Rp 72.146.411.000. "Sementara di tahun 2022 yang lalu sebesar Rp 71.470.315.000,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk ADD sendiri dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub). Untuk ADD tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 40.470.434.600 yang juga naik jika dibandingkan di tahun 2022 yang lalu sebesar Rp 38.687.967.400.
“Untuk ADD sendiri kenaikan cukup signifikan mencapai Rp 1,7 miliar lebih," ucapnya.
Dengan diterimanya nilai pagu ini, pihaknya akan membuat Perbub Pengelolaan DD, akan tetapi berdasarkan PMK yang ada tidak perlu lagi membuat Perbub sehingga nantinya akan dibuat kuasa pemindah bukuan dari Kemenkeu ke Pemerintah Daerah.
"Itu yang awal yang akan kita laksanakan," ujarnya.