"Usul sudah kami sampaikan ke bagian Hukum Pemkot Bengkulu dan saat ini sedang dilakukan telaah untuk ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat Kota," pungkasnya.
Untuk diketahui, objek diduga cagar budaya Gereja Katholik Sint Yohanes di Kampung Cina pada tanggal 23 September 1924 para pastor dan bruder SCI pertama tiba di Tanjung Sakti.
Mereka adalah P.H.J.D.Van OOrt SCJ, P.K. Van Steekelenburg dan Br. Felix van Langenberg SCJ. Mereka disambut oleh Pastor Spanjers OFM.Cap. Pastor Van Oort SCJ diberi kepercayaan sebagai kepala Misi dan mulai berkeliling, pada hari raya Paska 1925. Palembang ditetapkan sebagai pos misi ke-dua dan Bengkulu sebagai pos misi ke-tiga.
Di Bengkulu telah ada sedikit umat Katolik, Keluarga Van der Vossen, telah menetap di Bengkulu selama beberapa turunan dan mempunyai kedudukan penting di tengah umat katolik. Dari keluarga inilah pada bulan November 1926 diberi sebuah rumah dan pekarangan di Jalan Pasar Melintang. Tanggal 11 Desember 1926 Pastor M.Neilen SCJ menempati rumah itu.
BACA JUGA:Siapkan Rp 95 Miliar, Pembangunan DDTS Digeber Awal Tahun