RK ONLINE - Sejak ditangkap buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis (12/1) dini hari sekira pukul pukul 01.00 WIB. AF (30) warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kepahiang untuk menjalani proses hukum lanjutan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
Ternyata Hp curian yang didapat tersangka dari korbannya, malah digunakan tersangka sehari - hari tanpa adanya rasa takut akan diketahui orang. Ini terlihat dari ketika penangkapan dilakukan buser Elang Juvi, Hp yang dicuri tersangka ditemukan di dalam kantong celana tersangka.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM Jum'at (13/1) mengatakan, ternyata setelah melakukan pencurian terhadap korbannya, Hp yang dicuri digunakan tersangka sehari - hari. Tanpa adanya rasa takut, tersangka setiap harinya memainkan Hp tersebut hingga akhirnya berhasil ditangkap pihaknya.
"Ketika kita tangkap, Hp yang diucuri tersangka dari korbannya ditemukan dalam kantong celana yang tersangka. Melihat Hp curian di tangan tersangka, langsung saja tersangka dan barang bukti tersebut kita bawa ke Polres Kepahiang untuk proses hukum lanjutan," kata Kasat.
Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan pencurian Hp baru di 2 lokasi saja dengan modus yang sama. Dugaan pihaknya, tersangka ini merupakan pemain lama dan merupakan spesialis bongkar rumah. Dengan itupula, untuk mengetahui lokasi - lokasi lainnya sekarang pihaknya masih melakukan pengembangan.